Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Mantan Komisioner Kpu Anggap Bawaslu Sudah Tak Netral


- Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Chusnul Mariyah menilai penyelenggara pemilu 2019 sudah tidak netral. Ini terkait  beberapa perkara pemilu di Indonesia. Salah satunya, soal agresi mengacungkan dua jari pada selesai pidatonya ketika Konferensi Nasional Gerindra di Sentul, Jawa Barat beberapa waktu lalu.

"Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu sudah terlihat tidak netral, sudah terlihat dipertanyakan integritas dan kenetralan," kata Chusnul ketika menjadi pembicara di dalam topik '2019, Adios Jokowi?' di Kantor Seknas Prabowo-Sandi, Jakarta, Rabu (9/1).

Kasus Anies, berdasarkan dia, sejatinya tak perlu dipersoalkan oleh banyak sekali pihak. Sebab, program konferensi Partai Gerindra yang diselenggarakan di Sentul International Covention Center (SICC) itu berlangsung tertutup.

"Ini persoalannya Anies di dalam program partai yang tertutup, bukan terbuka," tuturnya.

Di sisi lain, Chusnul lantas bertanya balik kepada penyelenggara pemilu yang terkesan membiarkan kepala kawasan dan menteri yang secara terang-terangan mendukung paslon tertentu. Dia tak mengerti dengan kesepakatan netralitas dari penyelenggara pemilu.

"Yang terbuka itu dibiarkan, ada 15 kepala daerah, ada menteri dan ada macam-macam. Artinya sudah ada kecenderungan untuk apapun yang berasal dari oposisi itu cepat sekali. Termasuk ke kontainer itu tugasnya Bawaslu bukan KPU," pungkasnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjalani investigasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Hal itu terkait aksinya mengacungkan dua jari pada selesai pidatonya ketika Konferensi Nasional Gerindra di Sentul, Jawa Barat.

Setelah diperiksa selama satu jam lebih, Anies keluar lift dengan tersenyum lebar. Anies membenarkan bahwa dirinya memang dipanggil terkait isi pidato dan agresi mengacungkan dua jari yang dilakukannya.

"Jadi laporannya pada kalimat-kalimat yang saya gunakan, kemudian pada jari itu yang dilaporkan. Saya sampaikan, itulah kalimat yang saya katakan tidak dapat saya tambahkan dan saya kurangi," jelasnya di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Senin (7/1).

Dalam pemeriksaannya, Anies menjelaskan, dirinya diproses berdasarkan laporan yang hanya berdurasi tidak hingga 1 menit. Padahal jikalau disampaikan dengan utuh, semua pihak tidak akan salah kaprah.

"Jadi saya minta dibaca lengkap kan laporannya hanya beberapa hitungannya hingga 1 menit deh yang dilaporkan. Setiap orang dapat mempunyai interpretasi atas simbol," ungkap Anies.

Anies pun meluruskan statusnya ketika menghadiri program tersebut. Sebagai gubernur, Anies merasa masuk akal dan sah saja mendatangi acara apapun. Bahkan, untuk program politik sekalipun menurutnya ialah hal yang normal bagi seorang gubernur.

"Secara substansi gubernur dapat mengikuti acara apa saja selama tidak melaksanakan acara kampanye," tandasnya.

SUMBER